1. Pengertian Hubungan Masyarakat
tugas biro konsultasi pr - Hubungan masyarakat, atau sering disingkat humas yaitu seni membuat pengertian umum yang lebih baik hingga dapat memperdalam keyakinan umum pada suatu individu/organisasi.
Menurut IPRA (International Public Relations Association) Humas yaitu peranan manajemen dari ciri yang terencana dan berkepanjangan melalui organisasi dan instansi swasta atau umum (public) untuk peroleh pengertian, simpati, dan support dari mereka yang berkaitan atau barangkali ada hubungan dengan riset opini public diantara mereka.
Jadi sebuah profesi seseorang Humas bertanggungjawab untuk memberi info, mendidik, memberikan keyakinan, mencapai simpati, dan menghidupkan ketertarikan orang-orang juga akan suatu hal atau buat orang-orang tahu dan terima sebuah kondisi.
Seseorang humas setelah itu diinginkan untuk buat program-program dalam ambil aksi dengan berniat dan terencana dalam upaya-upayanya menjaga, membuat, dan pelihara pengertian dengan pada organisasi dan orang-orangnya.
Tempat humas adalah penunjang tercapainya maksud yang diputuskan oleh suatu manajemen organisasi. Tujuan humas yaitu umum internal dan eksternal, di mana dengan operasional humas bertugas membina hubungan serasi pada organisasi dengan publiknya dan menghindar munculnya halangan psikologis yang mungkin terjadi diantara keduanya.
Contoh dari beberapa aktivitas Humas yaitu : melobi, bicara dimuka umum, mengadakan acara, dan buat pernyataan tertulis.
2. Pekerjaan Seseorang Humas
Pekerjaan seseorang humas yaitu beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang humas dalam mempromosikan pengertian dan pengetahuan juga akan semua sebagian kenyataan mengenai runtutan kondisi atau sebuah kondisi dengan demikian rupa hingga memperoleh simpati juga akan peristiwa tersebut.
Lihat juga : kelemahan dan kelebihan corporate pr
Biasanya kesan yang buruk datang dari ketidak-pedulian, prasangka jelek, sikap melawan, dan apatis. Seseorang petugas humas harus dapat untuk merubah beberapa hal ini jadi pengetahuan dan pengertian, penerimaan dan ketertarikan.
Bagian penting dari pekerjaan petugas Humas dalam suatu organisasi yaitu :
- Buat kesan (image)
- Pengetahuan dan pengertian
- Membuat ketertarikan
- Penerimaan
- Simpati
Humas yaitu sebuah sistem yang terus-terusan dari usaha-usaha manajemen untuk peroleh tekad baik dan pengertian dari pelanggan, pegawai, dan umum yang lebih luas. Dalam pekerjaannya, seseorang humas buat analisa kedalam dan perbaikan diri, dan buat pernyataan-pernyataan keluar
Biasanya kesan yang buruk datang dari ketidak-pedulian, prasangka jelek, sikap melawan, dan apatis. Seseorang humas harus dapat untuk merubah beberapa hal ini jadi pengetahuan dan pengertian, penerimaan dan ketertarikan.
3. Peranan humas
Menurut Edward L. Bernays humas memiliki peranan seperti berikut :
- memberi penerangan pada umum,
- melakukan persuasi pada umum untuk merubah sikap dan perilaku publik
- Usaha untuk menjadikan satu sikap dan tingkah laku suatu instansi sesuai sama sikap dan perbuatan orang-orang, atau sebaliknya
Riset yang diselenggarakan oleh International Public Relations Association (IPRA) pada th. 1981 menyimpulkan kalau biasanya peranan PR/humas masa saat ini mencakup 15 pokok yakni :
- Berikan konseling yang dilandasi pemahaman problem perilaku manusia
- Buat analisa “trend” masa depan dan ramalan juga akan akibat-akibatnya untuk institusi.
- Melakukan penelitian pendapat, sikap dan keinginan orang-orang pada institusi dan berikan anjuran beberapa aksi yang diperlukan institusi untuk mengatasinya.
- Membuat dan membina komunikasi dua-arah berlandaskan kebenaran dan info yang utuh.
- Menghindar perseteruan dan salah paham.
- Tingkatkan rasa sama-sama hormat dan rasa tanggung jawab sosial.
- Melakukan penyerasian kebutuhan institusi pada kebutuhan umum.
- Tingkatkan itikat baik institusi pada anggota, penyuplai dan customer.
- Melakukan perbaikan hubungan industrial.
- Menarik calon tenaga yang baik agar jadi anggota dan kurangi hasrat anggota untuk keluar dari institusi.
- Memasyarakatkan product atau layanan.
- Mengupayakan pencapaian laba yang maksimum.
- Membuat jadi diri institusi.
- Memupuk ketertarikan tentang beberapa masalah nasional ataupun internasional
- Tingkatkan pengertian tentang demokrasi.
4. Maksud Humas
Maksud yang ingin diraih dalam pekerjaan kehumasan termasuk dua kelompok besar yakni :
Komunikasi Internal (personil/anggota institusi)
Sediakan fasilitas untuk peroleh umpan balik dari anggotanya.
Memberi info sejumlah dan sejelas mungkin tentang institusi.
Membuat kesadaran personil tentang peranan institusi dalam orang-orang.
Komunikasi Eksternal (orang-orang)
Info yang benar dan lumrah tentang institusi.
Kesadaran tentang peranan institusi dalam tata kehidupan biasanya dan pendidikan terutama.
Motivasi untuk mengemukakan umpan balik.
Maksud dan maksud yang terutama dari PR yaitu menjangkau sama-sama pengertian jadi obyektif utama. Pujian citra yang baik dan opini yang mensupport bukanlah kita yang memastikan namun feed back yang kita berharap. Obyektif atau maksud PR yakni “Pengertian”. “The obyek of PR is not the achievement of a favourable image, a favourable climate of opinion, or favourable by the media”. PR is about achieving an UNDERSTANDING.
Maksud utama penciptaan pengertian yaitu merubah hal negatif yang diproyeksikan orang-orang jadi hal yang positif. Biasanya dari beberapa hal yang negatif terpancar : hostility, prejudice, apathy, ignorance. Sedang melalui pengertian kita berupaya mengubahnya jadi : sympathy, acceptance, interest dan knowledge.
5. Pekerjaan Humas
- Menginterpretasikan, menganalisis dan mengevalusi kecenderungan tingkah laku public.
- Mempertemukan kebutuhan organisasi/instansi dengan kebutuhan public
- Kebutuhan organisasi/instansi dapat jadi jauh berlainan denga kebutuhan public dan sebaliknya, tetapi juga kebutuhan ini sedikit berlainan bahkan juga bisa pula kebutuhannya yang sama. Dalam keadaan yang manapun, pekerjaan humas yaitu mempertemukan kebutuhan ini jadi sama-sama dipahami, dipahami, dihormati, dan dikerjakan.
- Mengevaluasi program-program organisasi/instansi, khusunya yang terkait dengan public.
- Pekerjaan mengevaluasi program manajemen ini mensyaratkan kedudukan dan wewenang humas yang tinggi dan luas. Karena pekerjaan ini dapat bermakna humas memiliki wewenang untuk memberinasihat apakah suatu program baiknya diteruskan atau mungkin dipending atau mungkin dihentikan.
Pengertian dan Histori Protokoler
Dalam artian luas protokoler yaitu semua hal yang mengatur proses suatu aktivitas baik dalam kedinasan/kantor ataupun orang-orang .
A. Histori Kata Protokol
Dengan estimologis arti protokol dalam bhs Inggris protocol, bhs Perancis protocole, bhs Latin protocoll (um) dan bhs Yunani protocollon. Dalam kamus Bhs Inggris Oxford,
“Protocol is the code of ceremonial forms or courtesies used in official dealings, as between heads of state or diplomats. ”
Awalannya, arti protokol bermakna halaman pertama yang dilekatkan pada suatu manuskrip atau naskah. Searah dengan perubahan zaman, pengertiannya berkembang makin luas tidak cuma halaman pertama dari suatu naskah, tetapi keselurahan naskah yang berisi terbagi dalam catatan, dokumen kesepakatan, kesepakatan, dan sebagainya dalam lingkup dengan nasional ataupun internasional.
Perubahan setelah itu, protokol bermakna kebiasan-kebiasan dan beberapa ketentuan yang terkait dengan normalitas, tata posisi dan etiket diplomatik. Ketentuan-aturan protokoler ini jadi referensi institusi pemerintahan dan berlaku dengan universal.
Problem protokoler diperuntukkan pada kesuksesan proses suatu aktivitas dan pada beberapa hal yang mengatur semua manusia yang ikut serta dalam proses suatu aktivitas. Suatu aktivitas apa pun pada intinya adalah proses dari kerja hasil beberapa bagian sebelumnya. Tahapan-tahapan itu diperlukan untuk mendukung suksenya puncak acara.
Dalam Rapat Kerja Nasional-Rakernas Protokol tanggal 7-9 Maret 2004 di Jakarta disetujui keprotokolan yaitu ”Norma-norma atau sebagian ketentuan atau rutinitas yang diyakini atau dipercaya dalam kehidupan bernegara, berbangsa, pemerintah dan orang-orang. ”
Keprotokolan di Indonesia ditata dalam Undang-undang nomor 8 th. 1987, adalah rangkaian ketentuan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang mencakup ketentuan tentang tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan pada seorang sesuai sama jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau orang-orang.
B. Kriteria Jadi Protokoler.
Kriteria untuk jadi protokoler yakni :
- Memiliki pengetahuan dan pengaiaman luas terlebih dalam hubungan antar manusia
- Bermental kuat dan kepribadian kuat
- Terampil dan cekatan kuasai kondisi
- Dapat memutuskan secara cepat namun cermat
- Sangat sensitif pada persoalan yang timbul
- Sangat mengerti perasaan orang lain
- Simpel dan sopan dan hormat pada setiap orang
- Pintar membawa diri dan senantiasa mawas diri
- Rendah hati namun tidak rendah diri
- Tampilan menarik
- Pintar berbusana sesuai sama suasana
- Berbahasa dengan desakan dan nada yang baik
- Memiliki pengetahuan mengenai ketatausahaan dan unsure-unsur manajemen
- Kuasai beberapa arti baru dan bhs asing
Mengenai yang mengatur aktivitas protokol yaitu petinggi protokol yang berkompenten dalam mengadakan keprotokolan dan seorang yang memiliki pekerjaan dan peranan yang terkait dengan keprotokolan.